Relevankah Petatah di Ujung Rotan Ada Emas untuk Pendidikan Murid Saat Ini?

Opini Memperingati Hari Guru Sedunia, 5 Oktober 2026
Oleh: Narsi Paus

Pendahuluan

Setiap 5 Oktober dunia memperingati Hari Guru Sedunia, tanggal yang ditetapkan UNESCO untuk mengenang Rekomendasi ILO/UNESCO tentang Status Guru tahun 1966. Peringatan ini semestinya tidak berhenti pada seremoni dan ucapan terima kasih, tetapi menjadi saat bercermin: apa sesungguhnya yang sedang terjadi di ruang-ruang kelas kita?

Keluhan para guru hari ini nyaris seragam. Semakin banyak murid yang tidak disiplin, malas, suka melawan guru, kurang peduli pada lingkungan dan sesama, terlibat perundungan (bullying), tidak mengerjakan tugas, enggan berdiskusi di dalam kelas, hingga berbagai bentuk kenakalan lain. Ruang kelas yang dahulu hening menunggu perintah guru kini kerap diwarnai keterlambatan, gawai yang diam-diam menyala, dan tatapan acuh ketika guru menegur.

Menghadapi kenyataan itu, guru terbelah dalam dua kutub. Di satu sisi, ada guru yang menegur dengan pendekatan humanis: nasihat lembut, konseling, bahkan membiarkan dengan harapan murid akan sadar sendiri. Di sisi lain, ada guru yang mengambil sikap tegas dan ekstrem dengan rotan agar murid jera, lalu menjadi disiplin dan berperilaku baik. Keduanya berangkat dari niat yang sama, yakni menyelamatkan masa depan murid. Namun pembiaran dapat melahirkan murid tanpa batas, sedangkan rotan dapat melahirkan ketakutan, bukan kesadaran.

Dari kegelisahan inilah petatah lama “di ujung rotan ada emas” kembali diperbincangkan. Masih relevankah ia bagi pendidikan murid masa kini? Tulisan ini berpendapat bahwa semangat petatah itu, yakni disiplin, ketegasan, dan kerja keras yang berbuah, tetap relevan, tetapi caranya perlu ditafsir ulang secara kritis, ilmiah, dan beriman.

Memahami Murid Kita: Karakter Gen Z dan Gen Alfa

Murid di bangku SMP dan SMA saat ini sebagian besar adalah Generasi Z (kira-kira lahir 1997–2012), sedangkan murid di jenjang dasar adalah Generasi Alfa, yang lahir sejak awal 2010-an (McCrindle & Fell, 2019). Mereka sering disebut digital native, yaitu generasi yang tumbuh bersama teknologi digital sehingga cara berpikir dan belajarnya berbeda dari generasi gurunya (Prensky, 2001).

Ada sisi terang pada generasi ini: cepat mengakses informasi, kreatif secara visual, terbiasa berkolaborasi lintas ruang, kritis bertanya “mengapa”, serta menghargai keaslian dan keadilan. Mereka sulit patuh pada perintah yang tidak dijelaskan alasannya. Namun ada pula sisi rentan. Sejumlah peneliti mencatat meningkatnya kecemasan, perbandingan sosial di media sosial, rentang perhatian yang pendek, dan kecenderungan menginginkan hasil instan (Twenge, 2017; Haidt, 2024). Turkle (2011) mengingatkan bahwa kehidupan yang semakin termediasi layar dapat menggerus kemampuan berempati dan bercakap-cakap secara tatap muka, dua hal yang amat dibutuhkan untuk berdiskusi dan hidup bersama.

Implikasinya jelas. Murid generasi ini membutuhkan batas yang tegas sekaligus penjelasan yang masuk akal serta relasi yang hangat. Perintah tanpa dialog mudah ditolak, tetapi kebebasan tanpa batas membuat mereka kehilangan arah. Selain itu, anak belajar terutama dengan meniru. Eksperimen klasik Bandura, Ross, dan Ross (1961) serta teori belajar sosial Bandura (1977) menunjukkan bahwa anak yang menyaksikan kekerasan cenderung menirunya. Guru yang memukul untuk mengajarkan disiplin pada saat yang sama sedang mencontohkan bahwa persoalan boleh diselesaikan dengan kekuatan fisik.

Menimbang Relevansi “Di Ujung Rotan Ada Emas”

Petatah ini mengandung keyakinan lama bahwa hasil yang berharga (emas) lahir dari didikan yang keras dan disiplin, dengan rotan sebagai lambang teguran dan hukuman. Bila dibaca secara harfiah, petatah ini membenarkan pukulan sebagai jalan menuju keberhasilan. Saya tidak ingin menolaknya mentah-mentah, tetapi juga tidak menerimanya mentah-mentah.

Sisi yang masih relevan. Pertama, pendidikan memang membutuhkan batas dan konsekuensi. Penelitian Baumrind (1966) tentang pola asuh menunjukkan bahwa anak paling berkembang bukan dalam pola permisif, melainkan dalam pola authoritative: tuntutan tinggi yang disertai kehangatan dan penjelasan. Pembiaran bukan kasih; ia hanya menunda masalah. Kedua, keberhasilan menuntut ketekunan. Duckworth (2016) menegaskan bahwa kegigihan dan kerja keras jangka panjang sering lebih menentukan daripada bakat semata. Ketiga, Kitab Suci sendiri menolak sikap permisif. Kitab Amsal menyatakan bahwa orang yang mengasihi anaknya tidak segan mendisiplinkannya (Ams. 13:24), mengajak mendidik orang muda menurut jalan yang patut baginya (Ams. 22:6), dan mengingatkan bahwa anak yang dibiarkan akan mempermalukan orangtuanya (Ams. 29:15). Kitab Sirakh pun memperingatkan bahwa anak yang dimanjakan akan menjadi liar dan sulit dikendalikan (Sir. 30:1–13).

Sisi yang tidak lagi relevan. Pertama, kata “tongkat” dalam Kitab Amsal lahir dari dunia gembala dan budaya Timur Dekat kuno. Dalam Mazmur 23:4, gada dan tongkat gembala justru menjadi lambang perlindungan dan penuntunan yang menghibur. Kitab Suci yang sama menegur para pendidik agar tidak membangkitkan amarah atau mematahkan semangat anak (Ef. 6:4; Kol. 3:21), menggambarkan disiplin ilahi sebagai tindakan Bapa yang mengasihi sehingga akhirnya menghasilkan buah kebenaran dan damai (Ibr. 12:5–11), dan memberi peringatan sangat keras kepada siapa pun yang menyesatkan anak-anak kecil (Mat. 18:6). Yesus sendiri tegas terhadap dosa tetapi lembut terhadap pribadi, sebagaimana tampak dalam kisah perempuan yang kedapatan berzinah (Yoh. 8:1–11). Gereja pun menegaskan bahwa orangtua dan pendidik wajib memandang anak sebagai anak Allah dan menghormatinya sebagai pribadi, serta menciptakan suasana yang dipenuhi kelembutan, pengampunan, dan rasa hormat (Katekismus Gereja Katolik, art. 2221–2226; Paus Fransiskus, 2016).

Kedua, bukti ilmiah tidak berpihak pada rotan. Meta-analisis atas puluhan penelitian oleh Gershoff (2002) serta Gershoff dan Grogan-Kaylor (2016) menemukan bahwa hukuman fisik berkaitan dengan kepatuhan sesaat, tetapi juga dengan meningkatnya agresi, memburuknya hubungan, dan masalah kesehatan mental, tanpa manfaat jangka panjang yang meyakinkan. Skinner (1953) sejak lama menunjukkan bahwa hukuman hanya menekan perilaku untuk sementara, sedangkan penguatan positif lebih efektif membentuk kebiasaan baru.

Ketiga, hukum kita telah bergeser. Undang-Undang Guru dan Dosen (UU No. 14 Tahun 2005, Pasal 39) memang memberi guru hak menjatuhkan sanksi kepada murid yang melanggar aturan, dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 merincinya berupa teguran atau peringatan lisan maupun tertulis serta hukuman yang bersifat mendidik. Namun UU No. 35 Tahun 2014 (Pasal 54) mewajibkan satuan pendidikan melindungi anak dari kekerasan fisik, psikis, dan seksual, dan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 mewajibkan pencegahan serta penanganan kekerasan di sekolah. Jadi, sanksi yang mendidik dibolehkan, sedangkan rotan sebagai alat kekerasan tidak.

Keempat, Ki Hajar Dewantara (1977) membangun sistem among yang menolak pendidikan berdasarkan paksaan dan hukuman, lalu menggantinya dengan tuntunan agar anak tumbuh sesuai kodratnya. Di dalam tradisi Katolik, Santo Yohanes Bosco (1877) merumuskan Sistem Preventif yang bertumpu pada akal budi, agama, dan kasih sayang; ia ingin murid dicintai hingga mau taat, bukan ditakuti hingga terpaksa taat.

Dengan demikian, emas pendidikan tetap ada, tetapi bukan di ujung rotan. Ia berada di ujung disiplin yang konsisten, kasih yang tegas, dan keteladanan yang tulus. “Rotan” perlu dibaca ulang sebagai metafora: batas yang jelas, tuntutan yang tinggi, dan ketekunan yang tidak mudah menyerah, bukan alat pemukul.

Strategi Guru Membentuk Kepribadian Murid yang Berkualitas Selaras Zaman

Bila rotan ditinggalkan, guru tidak boleh tinggal tanpa pegangan. Berikut beberapa strategi yang selaras dengan karakter generasi masa kini.

  1. Keteladanan sebagai kurikulum utama. Ki Hajar Dewantara menyebutnya ing ngarsa sung tuladha: guru lebih dahulu memberi contoh dalam ketepatan waktu, kejujuran, kesantunan, dan kepedulian. Yesus berkata, “Aku telah memberikan suatu teladan kepada kamu” (Yoh. 13:15). Murid lebih cepat meniru apa yang dilihat daripada apa yang dikhotbahkan (Bandura, 1977).
  2. Kesepakatan kelas, batas yang jelas, dan konsekuensi yang logis. Aturan disusun bersama murid, sebagaimana tradisi lonto leok di Manggarai yang mengajak semua pihak duduk melingkar dan bermufakat. Konsekuensi dikaitkan langsung dengan pelanggaran, misalnya mengganti tugas yang tidak dikerjakan atau membersihkan lingkungan yang dikotori, dan diterapkan dengan tenang serta konsisten (Nelsen, 2006). Guru tegas pada perilaku, tetapi tetap menghargai pribadi murid.
  3. Pendekatan restoratif untuk perundungan dan konflik. Fokusnya bukan sekadar “siapa yang salah dan apa hukumannya”, melainkan “siapa yang terluka dan bagaimana memulihkannya” (Zehr, 1990). Pelaku bertanggung jawab, korban dipulihkan, dan relasi diperbaiki. Pendekatan ini sejalan dengan kewajiban Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah.
  4. Pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan. Banyak “kemalasan” sesungguhnya adalah kebosanan atau rasa tidak mampu. Dewey (1938) mengajarkan bahwa belajar berangkat dari pengalaman yang bermakna; Vygotsky (1978) menekankan tugas yang menantang namun terjangkau dengan bantuan secukupnya; Freire (1970) mengkritik pendidikan “gaya bank” yang hanya menyuapi murid. Prinsip pembelajaran mendalam (mindful, meaningful, joyful learning) dapat diwujudkan lewat pertanyaan pemantik, proyek nyata, dan diskusi kelompok kecil yang aman dari ejekan, sehingga murid yang pasif berani bersuara.
  5. Pendidikan karakter yang melibatkan kepala, hati, dan tangan. Lickona (1991) menegaskan bahwa karakter terbentuk melalui mengetahui yang baik, mencintai yang baik, dan membiasakan yang baik. Kebiasaan sederhana seperti merawat kebersihan kelas, berdoa, bergotong royong, dan beretika di dunia digital perlu dilatih setiap hari. Delapan dimensi profil lulusan dan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang kini digaungkan Kemendikdasmen dapat menjadi kerangka praktisnya.
  6. Kemitraan guru, orangtua, Gereja, dan masyarakat adat. Konsili Vatikan II (1965) menegaskan bahwa orangtua adalah pendidik pertama dan utama, sedangkan sekolah melengkapi. Dalam kearifan Manggarai, gendang one, lingko pe’ang mengingatkan bahwa kehidupan di dalam rumah dan di luar rumah saling menopang. Pendidikan karakter tidak akan kuat bila sekolah berjalan sendirian.

Rekomendasi

  • Bagi guru: pegang prinsip “tegas tanpa kekerasan”. Vor titer in re sua viter in modo. Gunakan tahapan teguran lisan, teguran tertulis, konseling, pemanggilan orangtua, lalu sanksi edukatif. Tingkatkan kompetensi manajemen kelas dan disiplin positif, serta rawat kesehatan batin agar tidak mudah meledak.
  • Bagi sekolah: susun tata tertib berjenjang yang disepakati bersama murid dan orangtua, aktifkan TPPK, perkuat layanan bimbingan dan konseling, dan dokumentasikan setiap pembinaan secara tertib.
  • Bagi orangtua dan masyarakat: bermitralah dengan guru, batasi dan dampingi penggunaan gawai, tidak serta-merta mempidanakan guru yang mendisiplinkan secara wajar dan mendidik, namun berani melaporkan bila terjadi kekerasan.
  • Bagi pemerintah dan pemangku kebijakan: perkuat perlindungan hukum bagi guru sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 10 Tahun 2017, sediakan pelatihan berkelanjutan, tambah tenaga konselor, dan perbaiki kesejahteraan guru agar mereka mampu mendidik dengan kepala dingin dan hati hangat.
  • Bagi murid: disiplin sejati bertumbuh dari kesadaran. Hormati guru, jujur mengerjakan tugas, berani berdiskusi, dan peduli pada sesama serta lingkungan, karena hak atas perlindungan selalu berjalan bersama tanggung jawab.

Penutup

Jadi, relevankah “di ujung rotan ada emas”? Relevan sebagai seruan agar pendidik tidak lembek, tidak membiarkan, dan tidak menyerah pada murid yang sulit. Tidak relevan, bahkan keliru, bila rotan dimaknai sebagai pembenaran kekerasan. Guru bukan algojo yang ditakuti, bukan pula sekadar sahabat yang mengiyakan segalanya. Guru adalah gembala: dengan gada dan tongkat ia menuntun dan melindungi (Mzm. 23:4), bahkan rela mencari yang tersesat (Luk. 15:4–7; Yoh. 10:11).

Pada Hari Guru Sedunia ini, marilah kita meneguhkan tekad untuk menjadi guru yang tegas dalam kasih dan lembut dalam kebenaran. Emas yang kita cari bukanlah nilai ujian semata, melainkan pribadi-pribadi muda yang beriman, berkarakter, dan berguna bagi sesama. Selamat Hari Guru Sedunia 2026.

Penulis adalah Guru Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti di SMA Negeri 2 Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

 

Daftar Pustaka

Bandura, A. (1977). Social Learning Theory. Englewood Cliffs, NJ: Prentice Hall.

Bandura, A., Ross, D., & Ross, S. A. (1961). Transmission of aggression through imitation of aggressive models. Journal of Abnormal and Social Psychology, 63(3), 575–582.

Baumrind, D. (1966). Effects of authoritative parental control on child behavior. Child Development, 37(4), 887–907.

Bosco, G. (1877). Il sistema preventivo nella educazione della gioventù. Torino.

Dewantara, K. H. (1977). Pendidikan (Bagian Pertama). Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.

Dewey, J. (1938). Experience and Education. New York: Macmillan.

Duckworth, A. (2016). Grit: The Power of Passion and Perseverance. New York: Scribner.

Freire, P. (1970). Pedagogy of the Oppressed. New York: Herder and Herder.

Gershoff, E. T. (2002). Corporal punishment by parents and associated child behaviors and experiences: A meta-analytic and theoretical review. Psychological Bulletin, 128(4), 539–579.

Gershoff, E. T., & Grogan-Kaylor, A. (2016). Spanking and child outcomes: Old controversies and new meta-analyses. Journal of Family Psychology, 30(4), 453–469.

Haidt, J. (2024). The Anxious Generation. New York: Penguin Press.

Konferensi Waligereja Indonesia. (1995). Katekismus Gereja Katolik. Ende: Nusa Indah.

Konsili Vatikan II. (1965). Gravissimum Educationis (Pernyataan tentang Pendidikan Kristen). Dalam Dokumen Konsili Vatikan II (R. Hardawiryana, penerj.). Jakarta: Dokumentasi dan Penerangan KWI.

Lembaga Alkitab Indonesia. (t.t.). Alkitab Deuterokanonika. Jakarta: LAI.

Lickona, T. (1991). Educating for Character: How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility. New York: Bantam Books.

McCrindle, M., & Fell, A. (2019). Generation Alpha. Sydney: Hachette Australia.

Nelsen, J. (2006). Positive Discipline (rev. ed.). New York: Ballantine Books.

Paus Fransiskus. (2016). Sukacita Kasih (Amoris Laetitia). Jakarta: Dokumentasi dan Penerangan KWI.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Prensky, M. (2001). Digital natives, digital immigrants. On the Horizon, 9(5), 1–6.

Skinner, B. F. (1953). Science and Human Behavior. New York: Macmillan.

Turkle, S. (2011). Alone Together: Why We Expect More from Technology and Less from Each Other. New York: Basic Books.

Twenge, J. M. (2017). iGen. New York: Atria Books.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Vygotsky, L. S. (1978). Mind in Society. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Zehr, H. (1990). Changing Lenses: A New Focus for Crime and Justice. Scottdale, PA: Herald Press.

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Lainnya

  • Foto :PLT Kepala SMAN 2 Langke Rembong bersama para Wakasek saat memimpin pertemuan bersama guru dan pegawai.

    SMA Negeri 2 Langke Rembong Gelar Rapat Terbatas, Bahas Skenario Pembelajaran di Tengah Kondisi Darurat

    • Kamis, 3 September 2026

    sman2langkerembong.sch.id— SMAN 2 Langke Rembong menggelar rapat terbatas untuk membahas penyesuaian skenario pembelajaran di tengah kondisi darurat serta keterbatasan ruang kelas yang tersedia. Rapat ini menjadi langkah sekolah dalam memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dengan mengutamakan keselamatan seluruh warga sekolah. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah membahas persiapan skenario pembelajaran dalam […]

    Selengkapnya »
  • Pengumuman Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027

    Pengumuman Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027

    • Jumat, 5 Juni 2026

    sman2langkerembong.sch.id – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Program ini ditujukan bagi calon siswa yang ingin mendapatkan pendidikan berkualitas dengan lingkungan belajar modern dan berbasis kompetensi. SPMB tahun ini dibuka untuk beberapa jalur pendaftaran, yaitu jalur Zonasi, jalur prestasi Akademik dan Non Akademik, jalur afirmasi dan Perpindahan Orang Tua. Setiap jalur memiliki […]

    Selengkapnya »
  • NTT Mart Hadir di SMAN 2 Langke Rembong, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Daerah

    NTT Mart Hadir di SMAN 2 Langke Rembong, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Daerah

    • Kamis, 29 Januari 2026

    Sebagai bentuk kontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, SMA Negeri 2 Langke Rembong resmi menghadirkan NTT Mart yang dikelola oleh Unit Bisnis Sekolah Produktif (UBSP) Lembu Nai pada Selasa, 27 Januari 2026. Peresmian gerai tersebut menjadi bagian dari dukungan sekolah terhadap program unggulan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu Dasa Cita Ayo Bangun NTT melalui […]

    Selengkapnya »
  • Ilustrasi Ucapan Kemerdekaan

    Pemerintah Merdeka Guru Dikekang

    • Senin, 17 Agustus 2026

    Memaknai HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Bilik Ruang Kelas Oleh: Narsisius Y. Paus, S.Fil. I. PENDAHULUAN Delapan puluh satu tahun sudah Indonesia menyandang status sebagai bangsa merdeka. Setiap tahun, gegap gempita perayaan proklamasi memenuhi ruang publik: bendera merah putih berkibar di setiap sudut kampung, lomba-lomba rakyat digelar, dan pidato kenegaraan mengumandangkan kata “merdeka” berulang-ulang. […]

    Selengkapnya »
  • Cogito Ergo Sum VS Respondeo Ergo Sum

    Cogito Ergo Sum VS Respondeo Ergo Sum

    • Jumat, 18 September 2026

    Dialektika antara Kesadaran Diri dan Tanggung Jawab kepada Yang Lain Refleksi atas Pemikiran René Descartes dan Emmanuel Levinas Oleh: Narsisius Y. Paus, S.Fil Pendahuluan Sejak Zaman Modern bergulir, filsafat Barat tidak pernah lepas dari satu pertanyaan yang paling mendasar: apa yang menjadi titik pijak paling pasti bagi eksistensi manusia? René Descartes, yang kerap disebut sebagai […]

    Selengkapnya »
  • Para guru SMA se-Kabupaten Manggarai mengerjakan TKA Guru Mata Pelajaran Wajib berbasis digital di SMA Negeri 2 Langke Rembong, Jumat (2/10/2026).

    TKA Guru SMA se-Manggarai: Langkah Strategis Mengukur dan Memetakan Mutu Pendidik

    • Sabtu, 3 Oktober 2026

    RUTENG – Sebanyak 183 guru SMA se-Kabupaten Manggarai mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) Guru Mata Pelajaran Wajib, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, yang digelar serentak di SMA Negeri 2 Langke Rembong (Smandu), Jumat, 2 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mengukur dan memetakan mutu pendidik, sekaligus berlangsung di tengah masa darurat […]

    Selengkapnya »